Selasa, 12 September 2023

P3 Hadis Dhaif. | Ilmu Hadis XI Agama Sem. 1

        

BAB II

HADIS DA’IF

    PETA KONSEP

          A. Pengertian Hadis Ḍa’īf

               Secara bahasa,  Da'īf  berarti lemah. Sedangkan definisi menurut istilah adalah

 

“Hadis yang tidak memenuhi ketentuan dari hadis ḥasan, karena tidak memenuhi satu syarat dari syarat-syaratnya hadis ḥasan.

        Dengan tidak memenuhi ketententuan syarat dari hadis ḥasan, berarti juga tidak memenuhi ketentuan syarat hadis ṣaḥīḥ, karena syarat hadis ṣaḥīḥ lebih ketat.

              Contoh hadis  a‟īf:

“Rasulullah  Saw. berwudhu dengan mengusap dua kaos kaki dan kedua sandal”

         Hadis ini  a‟īf karena hanya diriwayatkan dari jalur Abi Qais al-Audiy. Sedangkan Abi Qais al-Audiy merupakan perawi yang  a‟īf.

            B. Sebab-sebab Hadis Ḍa’īf

1.      Sanadnya tidak bersambung, karena ada beberapa periwayat yang tidak saling bertemu (gugur) dengan pemberi informasi (guru).

2.      Adanya cacat pada periwayat baik pada aspek sifat adil atau kekuatan menjaga hadis dengan hafalan atau tulisan.

3.      Bertentangan dengan riwayat yang diriwayatkan oleh rijāl al- ḥadīṡ yang lebih ṡiqah.

4.      Terdapat cacat yang samar yang dapat merusak ke ṣaḥīḥan ḥadīṡ. Seperti; katakatanya tidak mungkin diucapkan oleh Nabi Saw.

C. Macam-macam Hadis Ḍa’īf

         Macam-macamnya hadis  a‟īf banyak sekali. Satu ulama membagi hadis  a‟īf menjadi 81. Ada yang mengatakan 49 dan ada juga yang mengatakan 42. Dari banyaknya pembagian ini, tidak semua memiliki nama. Maka dari itu, perlu untuk dikasifikasikan lebih lanjut.

         Untuk mempermudah pembagiannya, ulama mengklasifikasikan hadis  a‟īf berdasarkan sebab ke a‟īfannya, yaitu; yang disebabkan putusnya sanad dan yang disebabkan faktor lain.

1.   Hadis ḍa’īf sebab putusnya sanad

a.      Al-Mursal

        Hadis al-mursal adalah hadis yang disampaikan oleh tabi`in baik berupa ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang disandarkan pada Rasulullah Saw. tanpa menyebutkan sahabat yang meriwayatkan kepadanya.

Pendapat ulama tentang kehujjahan hadis mursalnya tabi‟in:

1)      Pendapat pertama: diperbolehkan membuat hujah dengan semua hadis mursal. Ini merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad menurut satu keterangan.

2)      Pendapat kedua: tidak diperbolehkan membuat hujjah dengan hadis mursal secara mutlak. Ini merupakan merupakan pendapat Imam Nawawi dari mayoritas ahli hadis dan Imam Syaf'i‟i.

3)      Pendapat ketiga: diperbolehkan membuat hujjah dengan hadis mursal, dengan syarat hadis memiliki penguat. Penguat tersebut bisa berupa hadis yang sanadnya sambung, hadis mursal yang diriwayatkan dari jalur lain. Hadis tersebut juga bisa dikuatkan dengan adanya sebagian sahabat atau banyak ulama yang mengamalkannya.

Contoh 

Rasulullah  Saw. bersabda: “Sesungguhnya penyakit demam (panas) berasal dari panasnya neraka jahanam.

              Hadis ini termasuk hadis mursal, karena „Atha` yang merupakan tabi‟in langsung menyandarkan hadis pada Rasulullah Saw. tanpa menyebutkan sahabat yang meriwayatkan padanya.

b.      Al-Munqathi'

        Hadis al-munqathi' adalah hadis yang dalam sanadnya terdapat rawi yang tidak disebutkan atau tidak jelas identitasnya. 

        Contoh yang hadis yang salah satu rawinya tidak disebutkan adalah hadis:

Rasulullah  Saw. bersabda: “Apabila kalian menjadikan Abu bakar sebagai pemimpin maka dia adalah orang yang kuat dan terpercaya”

        Dalam sanad hadis di atas, ada rawi yang tidak disebutkan dalam dua tempat, yaitu 'Abdurrazaq tidak mendengar dari ats-Tsauri, akan tetapi mendengar dari an-Nu'man bin Abi Syaibah yang mendengar dari as-Tsauri, dan as-Tsauri tidak mendengar dari Abi Ishaq tetapi dari mitranya Abi Ishaq.   َ

c.       Al-Mu'dal

        Adalah hadis yang menggugurkan dua rawi atau lebih secara berurutan. Contohnya tabi‟in-tabi‟in langsung menyandarkan hadis pada Rasulullah Saw. Termasuk hadis mu' al adalah hadis yang diriwayatkan oleh ulama fikih dengan langsung mengatakan

Rasulullah  Saw. bersabda demikian........

d.      Al-Mudallas

        Arti tadlis adalah menyembunyikan aib. Tadlis terbagi menjadi dua, yaitu tadlis pada sanad dan tadlis pada guru. Tadlis pada sanad adalah rawi memberi pemahaman kalau dia mendengar langsung dan meriwayatkan dari orang yang hidup sezaman, padahal dia belum pernah berjumpa, atau pernah berjumpa akan tetapi tidak mendengar langsung darinya. Contohnya meriwayatkan dengan kata “saya mendengarnya  (سَمِعْتُ)padahal dia tidak pernah mendengar langsung.

        Tadlis Syuyukh yaitu rawi menamakan gurunya dengan nama julukan yang tidak dikenal. Contoh ungkapan Abi Dawud Al-Muqri', “saya mendengar dari Abdullah bin Abi Abdullah” dengan menghendaki Abdullah bin Abu Dawud as Sajastani. Abi Dawud  tidak dikenal dengan sebutan Abi Abdullah.

e.       Al-Mu‟allaq

        Mu‟allaq secara bahasa adalah isim maf‟ul yang berarti terikat dan tergantung. Sanad yang seperti ini disebut mu‟allaq karena hanya terikat dan tersambung pada bagian atas saja, sementara bagian bawahnya terputus, sehingga menjadi seperti sesuatu yang tergantung pada atap dan yang semacamnya.

        Hadis mu‟allaq menurut istilah adalah hadis yang gugur perawinya, baik seorang, baik dua orang, baik semuanya pada awal sanad secara berturutan. Diantara bentuknya adalah bila semua sanad digugurkan dan dihapus, kemudian dikatakan : “Rasulullah Saw. bersabda begini....”. Atau dengan menggugurkan semua sanad kecuali seorang shahabat, atau seorang shahabat dan tabi‟in. 

        Hadis mu‟allaq adalah hadis mardud (ditolak) karena gugur dan hilangnya salah satu syarat diterimanya suatu hadis, yaitu bersambungnya sanad, dengan cara menggugurkan seorang atau lebih dari sanadnya tanpa dapat diketahui keadaannya.

0 comments:

Posting Komentar