Senin, 22 Juli 2024

BAB III P1. MENGENAL KUTUBUT TIS'AH / Ilmu Hadis XII Agama, Sem. 1

 

BAB III

MENGENAL  KUTUBUT TIS’AH



A.    Kitab  Shahih al-Bukhāri

Kitab “Shahih h al-Bukhāri” judul lengkapnya adalah Al-Jāmi al-Musnad alMukhta ar min Umūr Rasulillāh wa Sunanih wa Ayyamih.” Kitab ini disusun selama enam belas tahun, dimulai saat Imam al-Bukhari berada di Masjid al-Haram, Mekah, dan diselesaikan di Masjid Nabawi Madinah. Menurut Ibnu Shalah dan al-Nawawi kitab ini berisi 7.275 hadis, dikarenakan banyak yang diulang dan jika tidak diulang, jumlah hadis yang ada di dalamnya sebanyak 4.000 buah hadis. Jumlah hadis sebanyak itu disusun oleh Imam al-Bukhari dan gurunya Syaikh Ishaq yang merupakan hasil saringan dari satu juta hadis yang diriwayatkan oleh 80.000 orang rawi.

Imam al-Bukhari terkenal memiliki daya hafal yang sangat tinggi. Semua hadis yang beliau koleksi dari berbagai kota dan dari puluhan ribu rawi tersebut mampu beliau hafal. Namun tidak semua hadis yang beliau hafal kemudian diriwayatkan dan dituangkan dalam kitabnya, melainkan diseleksi terlebih dahulu secara ketat dengan menetapkan syarat-syarat. Beliau sangat cermat dan teliti. Selain itu, setiap kali hendak menulis hadis dalam kitabnya, beliau mandi dan shalat istikharah dua rekaat terlebih dahulu untuk meyakinkan bahwa hadis yang akan ditulis benar-benar shahih. 

Kitab shahih al-Bukhari ditulis secara sistematis. Hadis-hadis di dalamnya dikelompokkan berdasarkan topik-topik yang lazim dipergunakan dalam sistematika penulisan kitab fikih. Hanya saja kitab hadis itu diawali dengan pembahasan tentang wahyu dan diakhiri dengan pembahasan tentang tauhid. Kitab ini dibagi dalam seratus bagian dan setiap bagiannya terdiri atas beberapa bab. Dalam setiap bab terhimpun hadis-hadis yang berbicara tentang topik yang sama. Hadis-hadis tersebut ditulis lengkap beserta sanadnya.

Imam al-Bukhari menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah hadis untuk dapat disebut sebagai hadis shahih. Syarat-syarat yang ditetapkan oleh Imam al-Bukhari sebagai berikut;

1.      Perawinya harus seorang muslim,  adiq (jujur), berakal sehat, tidak mudallis (berbohong), menipu dan mengada-ada, tidak mukhtali  (mencampuradukkan hak dan batil), nilai-nilai utama dan nilai-nilai yang rendah, serta bergaul dengan orang-orang jahat pada satu kesempatan, dan orang-orang baik pada kesempatan lain, „adil, ẓabi  atau kuat daya ingatnya, sehat pancaindera, tidak suka ragu-ragu, dan memiliki i‟tikad baik dalam meriwayatkan hadis. 

2.      Sanadnya bersambung sampai kepada Nabi saw.

3.      Matannya tidak syaż (menyimpang dari ajaran agama yang benar) dan tidak ber‟illat (cacat secara akli maupun hati nurani).

4.      Perawi hadis harus mu‟a irah (satu masa), liqa (bertemu langsung/bertatap muka), dan  ubut sima‟ihi (mendengar langsung secara pasti dari gurunya).

Selain itu, Imam al-Bukhari hanya berpegang kepada perawi-perawi hadis yang memiliki integritas kepribadian dan kualifikasi persyaratan yang tertinggi. Murid-murid Imam Ibnu Syihab az-Zuhri misalnya, oleh Imam al-Bukhari dibagi ke dalam lima tingkatan ( abaqat).

Tingkatan pertama, mereka yang memiliki sifat adil, kuat hafalan, teliti, jujur, dan lama menyertai az-Zuhri, seperti Malik dan Sufyan bin Uyainah. Tingkatan kedua, memiliki sifat yang sama dengan tingkatan pertama hanya saja tidak lama menyertai az-Zuhri, seperti al-Auza‟i, dan al-Laits bin Sa‟ad. Tingkatan ketiga, mereka yang memiliki kualifikasi di bawah tingkatan kedua, seperti Ja‟far bin Barqan dan  am‟ah bin Shalih. Tingkatan yang keempat dan kelima adalah mereka yang tercela atau majruh dan lemah. Dalam meriwayatkan hadis Imam al-Bukhari hanya memilih perawi tingkatan pertama dan hanya sedikit dari tingkatan kedua. Beliau sama sekali tidak meriwayatkan hadis dari para perawi yang berada pada tingkatan ketiga, keempat, dan kelima.

Kitab Shahih al-Bukhari ini laksana cahaya yang terang benderang, melebihi terangnya sinar matahari. Kaum muslimin, bahkan para ulama menilai kitab ini sebagai kitab yang luar biasa. Imam Muslim misalnya, beliau banyak mengambil faedah dari karya agung ini. Beliau mengatakan bahwa karya ini tidak ada tandingannya dalam ilmu hadis. Imam al-Nawawi mengatakan dalam muqaddimah Syarah Shahih Muslim, “Para ulama sepakat bahwa buku yang paling shahih setelah al-Qur‟an adalah dua kitab shahih, Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim.”

Cukuplah pengakuan para imam ahli hadis ini menunjukkan keagungan kitab ini. Abu Ja‟far Mahmud bin Amr al-Uqaili rahimahullah mengisahkan ketika al-Bukhari menulis kitab shahih ini, beliau membacakannya kepada Imam Ahmad, Imam Yahya bin Main, Imam Ali bin al-Madini, juga selain mereka. Maka mereka mempersaksikan tentang keshahihan hadis-hadis yang ada.

Kitab Shahih al-Bukhari selain sangat berguna bagi umat Islam, ia mampu menginspirasi para ulama yang lain untuk berkarya. Sebagai bukti, banyak ulama ulama ahli hadis yang juga menyusun kitab sejenis dengannya. Selain itu, ada pula ulama yang menyusun kitab-kitab syarah, sebagai pemapar dan penjelas, dari kitab Shahih al-Bukhari. Adapun kitab-kitab yang men-syarah (memaparkan dan menjelaskan) Shahih al-Bukhari ada 82 buah, antara lain:

·         Kitab Umdatul Qari Syarh  ah h al-Bukhāri oleh al-Allamah Badruddin al- Aini.

·         Kitab at-Tanq h, karya Badruddin az-Zarkasyi.

·         Kitab at-Tausy h, karangan Jalaluddin as-Suyuthi.

·         Kitab A‟lamu al-Sunan, karangan al-Khaththabi.

·         Kitab Fath al-Bari Syarh  ahih al-Bukhāri oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani.

·         Kitab Syarh al-Bukhāri oleh Ibnu Baththal dan lain-lain.

Kitab induk dari syarah Shahih al-Bukhari adalah Fathul Bari karangan alAsqalani. Sedangkan sebaik-baiknya ringkasan (mukhta ar) dari Shahih al-Bukhari adalah at-Tajr du al- ah h yang disusun oleh Husain ibn al-Mubarak.

0 comments:

Posting Komentar