Selasa, 12 September 2023

P. 2 Keadilan Sahabat dan Tabi'in. | Ilmu Hadis XII Agama Sem. 1

  

BAB I

KEADILAN SAHABAT DAN TABI’IN

PETA KONSEP

 B.  Keadilan Sahabat Nabi dan Tabi’in

Keadilan atau dalam istilah ilmu hadis disebut dengan  العدالة (al-„adālah) merupakan salah satu syarat diterimanya sebuah periwayatan hadis. Keadilan di sini adalah sifat yang mendorong seseorang untuk selalu menjaga takwa dan murū‟ah (perwira). Dengan takwa ini maka golongan kafir tidak masuk ke dalamnya. Maka salah satu periwayatan hadis masuk kedalamnya Islam. Sedangkan murū‟ah selalu menjaga diri dari maksiat, jika seorang perawi bermaksiat maka kualitas keadilannya berkurang, bila ini terjadi maka derajat kesahihan hadis juga berkurang. Bagaimana dengan sahabat Nabi saw dan tabi‟in?

Mayoritas ulama mengatakan bahwa seluruh sahabat adalah adil. Hal ini merupakan konsekuensi seorang sahabat yang selalu senantiasa menegakkan nilai-nilai agama dan ber-amr bi al-ma‟rūf wa nahy „an munkar, serta tidak berbohong kepada Rasulullah saw. Imam al-Nawaw  mengatakan bahwa pendapat jumhur ulama atas tetapnya keadilan sahabat bersifat mutlak, tidak diperbolehkan seseorang memberikan kritikan kepada para sahabat, karena keadilan mereka sudah ditetapkan dengan nas AlQur‟an. Imam Al-Gazali mengamini pendapat ini dengan mengatakan bahwa keadilan para sahabat ditegaskan oleh Allah swt sendiri dalam firman-Nya. Oleh karena itu tidak diperlukan lahi ta’dil maupun Jar  atas mereka, mengingat ta’dil dari Allah merupakan ta’dil  yang paling valid karena Allah adalah  at Yang Maha Mengetahui. Pendapat ini diperkuat pula oleh Ibn  salah bahwasanya keadilan sahabat sudah berdasarkan AlQur‟an, sunnah, dan ijmak.

Sedangkan tabi‟in yang merupakan pengikut dari sahabat. Para ulama juga memberikan komentar tentang tabi‟in di antaranya pendapat dari Ibn al-Qayyim alJawzy: sesungguhnya fatwa dari asar al-salaf al- ālih dan fatwa para sahabat lebih utama untuk diambil dari pada pendapat dan fatwa mutaakhkhirin. Karena dekatnya fatwa sangat terkait dengan kedekatan pelakunya dengan masa Rasulullah saw. maka fatwa-fatwa sahabat lebih didahulukan untuk diambil dari fatwa-fatwa tabi‟in dan menambahkan, “Seutama-utamanya ilmu dalam tafsir Al-Qur‟an, makna hadis, pembahasan halal dan haram adalah yang ma‟ ūr dari para sahabat, tabi‟in, dan tābi‟i altābi‟ n hingga kepada para imam Islam yang terkenal dan diikuti fatwa-fatwanya” 

C. Dalil Keadilan Sahabat Nabi dan Tabi’in

Allah telah memberikan ta‟d l tersendiri kepada para sahabat Nabi di antara firman-Nya adalah:

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” Al-Fath[48]: 29

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” Al-Tawbah [9]: 100.

 Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu... Al-Baqarah [2]: 143.

Ta‟dil juga datang dari hadis Nabi Muhammad saw.

 Diriwatkan dari Abi Burdah dari ayahnya berkata kami salat maghrib bersama Rasulullah saw kemudian kami berkata seandainya kita duduk sampai kita salat isyak bersama beliau selanjutnya dia berkata maka kita duduk kemudian beliau saw. datang dan bersabda, “Kalian masih di sini” dan kita berkata wahai Rasulullah kami salat magrib bersamamu hingga kami berkata kita duduk sampai kita salat isyak. Beliau berkata, “Bagus” kemudian mengadahkan kepala beliau ke langit karena beliau sering begitu (saat berdoa) dan bersabda, “Bintang-bintang ini merupakan amanah (penjaga, tanda keamana,) bagi langit, apabila bintang-bintang tersebut hilang, maka langit akan tertimpa apa yang telah dijanjikan. Aku adalah amanah (penjaga, tanda keamanan) para sahabatku. Kalau aku sudah tidak ada, maka mereka akan tertimpa apa yang sudah dijanjikan. Dan sahabatku adalah amanah umatku, apabila sahabatku telah tiada, maka umatku pasti akan tertimpa apa yang dijanjikan kepada mereka. HR Muslim 4596

Hadis Abu Sa‟ id al-Khudr  ra berkata, Nabi saw. bersabda janganlah kalian mencaci para sahabatku. Seandainya seorang di antara kalian menginfakkan emas seberat gunung Uhud, maka belum bisa menyamai satu mud atau separuhnya yang diinfakkan oleh seorang di antara mereka. (Lu‟lu‟ wa al-Marjan)

0 comments:

Posting Komentar